1,68 CME

Undang-Undang Pengendalian Tembakau dan Nikotin

Pembicara: Dr. Sonu Goel

Profesor Departemen Kedokteran Komunitas & Sekolah Kesehatan Masyarakat, PGIMER

Masuk untuk Memulai

Keterangan

Undang-undang pengendalian tembakau dan nikotin bertujuan untuk mengurangi risiko kesehatan yang terkait dengan merokok dan penggunaan nikotin. Peraturan ini sering kali mencakup peningkatan usia pembelian yang sah, pembatasan iklan, dan penerapan pajak yang lebih tinggi pada produk tembakau. Banyak negara memberlakukan kemasan polos dengan peringatan kesehatan untuk mencegah penggunaan. Larangan merokok di tempat umum dan pembatasan pada produk nikotin beraroma membantu melindungi non-perokok dan mengurangi inisiasi remaja. Selain itu, produk-produk baru seperti rokok elektrik semakin diatur berdasarkan undang-undang ini untuk memastikan keselamatan kesehatan masyarakat.

Ringkasan Mendengarkan

  • Pembicara membahas hukum pengendalian tembakau dan nikotin di negara tersebut, dengan menyoroti Undang-Undang Rokok dan Produk Tembakau Lainnya (COTPA). Undang-undang ini bertujuan untuk melindungi bukan perokok dari paparan asap rokok secara tidak sengaja (merokok pasif) dan mencegah anak-anak/remaja menjadi Kecanduan. Pelanggaran dapat dilaporkan melalui aplikasi monitor tembakau.
  • COTPA mencakup larangan merokok di tempat umum (Pasal 4), iklan/promosi/sponsor produk tembakau (Pasal 5), dan penjualan produk tembakau kepada mereka yang berusia di bawah 18 tahun atau di dekat lembaga pendidikan (Pasal 6). Undang-undang ini juga mewajibkan peringatan kesehatan berupa gambar pada kemasan produk tembakau (Pasal 7). Pelanggaran dikenakan denda dan/atau penjara.
  • Area merokok yang ditunjuk dibatasi untuk restoran dengan lebih dari 30 tempat duduk, hotel dengan lebih dari 30 kamar, dan bandara, dengan persyaratan khusus. Terdapat batasan layanan dan lokasi. Papan tanda harus dipajang secara mencolok di tempat umum, yang menunjukkan area larangan merokok dan area merokok yang ditunjuk.
  • Undang-Undang Keamanan dan Standar Pangan India (FSSAI) melarang gutka, dan beberapa negara bagian melarang penjualan produk tembakau secara bersamaan dengan makanan. Tantangannya termasuk akses mudah ke tembakau, meningkatnya popularitas hookah, rokok elektrik, dan penjualan rokok batangan.
  • Rokok elektrik dilarang di India berdasarkan Undang-Undang Pelarangan Rokok Elektronik (PECA) 2019. Pelanggaran dikenakan denda dan penjara. Pembicara tidak menganjurkan promosi rokok elektrik sebagai produk rokok, menyoroti keberadaan alternatif legal. Produk ini dipromosikan oleh industri sebagai produk yang kurang berbahaya, tetapi konsumsi nikotin dapat menyebabkan kematian.
  • Beberapa negara bagian telah mengubah COTPA untuk mengatasi tempat usaha hookah. Keberhasilan memerlukan penegakan hukum yang kuat terhadap undang-undang yang ada, koordinasi antar berbagai departemen (kesehatan, pendidikan, kepolisian, dll.), dan penanganan produk tembakau ilegal. Selebriti yang mendukung produk tembakau merupakan masalah, tetapi kesadaran masyarakat dan pelaporan dapat membantu.
  • Tantangannya meliputi intervensi industri tembakau, terbatasnya tenaga kerja untuk penegakan hukum, dan koordinasi antar berbagai departemen. Pembicara pentingnya menerapkan Pasal 6B CA secara tegas dan Pasal 7 Undang-Undang Keadilan Remaja. Terakhir, kesadaran dan pelaporan pelanggaran terhadap undang-undang yang ada sangat penting.

Komentar