0,76 CME-nya

Dampak Shisha Bagi Generasi Muda

Pembicara: Dr. Rakesh Gupta

PRESIDEN & DIREKTUR KESEHATAN PUBLIK, LEMBAGA STRATEGIS UNTUK PENDIDIKAN DAN PENELITIAN KESEHATAN PUBLIK (SIPHER)

Masuk untuk Memulai

Keterangan

Meningkatnya popularitas shisha di kalangan generasi muda telah memicu kekhawatiran tentang potensi dampaknya terhadap kesehatan. Meskipun memiliki daya tarik sosial, merokok shisha membuat orang terpapar zat berbahaya, termasuk karsinogen dan racun. Kesalahpahaman bahwa shisha merupakan alternatif yang lebih aman daripada rokok turut menyebabkan meluasnya penggunaan shisha. Pendahuluan ini membahas dampak shisha terhadap kesehatan dan kebiasaan kaum muda, menyoroti perlunya kesadaran dan edukasi mengenai potensi risiko yang terkait dengan bentuk konsumsi tembakau yang diterima secara budaya ini.

Ringkasan

  • Merokok shisha berasal dari Persia dan India, berkembang dari penggunaan tradisional di kalangan penduduk desa menjadi shisha yang dimaniskan dan diberi rasa di zaman modern. Bentuk yang lebih baru termasuk e-hookah dan shisha herbal. Shisha pada umumnya terdiri dari mangkuk, piring, badan, kendi air, dan corong. Panas dari arang menguapkan tembakau, dan asap melewati air sebelum dihirup.
  • Merokok shisha selama satu jam dapat sama berbahayanya dengan merokok 100 batang rokok, menghasilkan tar 25 kali lebih banyak dari sebatang rokok. Jumlah asap yang dihirup dalam satu sesi shisha (90.000 ml) jauh lebih banyak daripada sebatang rokok (500-600 ml). Asap shisha mengandung karbon monoksida dan nikotin, yang dapat menimbulkan potensi bahaya kesehatan, termasuk kanker dan penyakit jantung.
  • Risiko kesehatan yang terkait dengan shisha meliputi kecanduan nikotin, disfungsi paru-paru, peningkatan risiko kanker, penyakit jantung, dan masalah paru-paru. Efek samping jangka panjang meliputi penyakit saluran napas obstruktif kronis dan berbagai kanker. Efek jangka pendek meliputi peningkatan denyut jantung dan keracunan karbon monoksida. Asap shisha juga memengaruhi kesehatan kardiovaskular, kesuburan, dan perkembangan janin selama kehamilan.
  • Penggunaan shisha meningkat di kalangan remaja, dengan tingkat prevalensi yang bervariasi di berbagai wilayah. Epidemi shisha didorong oleh keberadaan tempat nongkrong shisha, pasar ritel daring, dan meningkatnya popularitas shisha bebas tembakau. Akan tetapi, shisha herbal atau beraroma sekalipun dapat mengandung karsinogen dan zat beracun yang berbahaya.
  • Sejumlah undang-undang India, termasuk Undang-Undang Racun, Undang-Undang Rokok dan Produk Tembakau Lainnya, Undang-Undang Keamanan Pangan dan Standar, dan pasal-pasal IPC, dapat diberlakukan terhadap bar hookah. Negara-negara bagian seperti Maharashtra, Gujarat, Punjab, dan Rajasthan telah melarang bar hookah dengan mengubah undang-undang produk tembakau. Tindakan terhadap bar hookah termasuk meluncurkan FIR, membatalkan izin, dan melibatkan berbagai pejabat dari kepolisian, departemen keamanan pangan, dan pengawasan obat-obatan.
  • Rekomendasi untuk mengatasi penggunaan shisha meliputi penerbitan nasihat tentang bahaya shisha di berbagai media, mengadakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan, dan menyelenggarakan lokakarya untuk petugas penegak hukum. Metode penghentian tembakau seperti motivasi aktif, intervensi perilaku, manajemen komorbiditas, dan terapi penggantian nikotin dapat membantu individu berhenti merokok shisha. Organisasi seperti Cipher terlibat aktif dalam program penghentian tembakau.

Komentar