Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Omicron sebagai varian COVID-19 yang perlu diwaspadai berdasarkan bukti awal bahwa virus ini menyebar dengan cepat. Omicron pertama kali dilaporkan di Afrika Selatan pada 24 November 2021 dan dengan cepat menjadi varian yang dominan di sana.
Varian yang perlu dikhawatirkan adalah varian yang dapat mengubah perilaku pandemi, sehingga WHO menaruh perhatian penuh terhadapnya.
Alumni- Shadan Institute of Medical Sciences MBBS, DNB - Dokter Konsultan Kedokteran Umum
Pengungkapan Keuangan
Komentar
Komentar
Anda harus login untuk meninggalkan komentar.